KUR Kecil diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah nilai akad/plafon pengajuan kredit di atas Rp 50.000.000,- dan paling banyak Rp 500.000.000,- dengan syarat sebagai berikut:
Ketentuan KUR Kecil:
KUR Mikro diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah nilai akad/plafon pengajuan kredit di atas Rp 10.000.000,- dan paling banyak Rp 50.000.000,- dengan syarat sebagai berikut:
Ketentuan KUR Mikro:
KUR Super Mikro diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah nilai akad/plafon pengajuan kredit di atas Rp 1.000.000,- dan paling banyak Rp 10.000.000,-
Syarat dan Ketentuan:
- Memiliki Usaha Produktif
- Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan
dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
Mengikuti pendampingan
Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
Tergabung dalam kelompok usaha
Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak
- Fotocopy KK dan KTP
- Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW
- Belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menerima pinjaman komersial